Produk Simpanan Harian Sukses
Simpanan Harian Sukses

Simpanan Harian Sukses adalah produk simpanan dari KSP RAS yang memberi solusi menabung praktis untuk Anda yang ingin menyisihkan uang setiap hari tanpa terasa berat. Cukup setorkan nominal ringan setiap hari, dan lihat hasilnya terkumpul menjadi dana yang siap digunakan untuk kebutuhan mendadak, rencana usaha, pendidikan, atau kebutuhan keluarga.

  • Jasa simpanan harian sangat menarik dan kompetitif
  • Jasa simpanan harian dihitung berdasarkan saldo harian
  • Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
  • PPH jasa simpanan harian hanya 10%

Informasi tambahan :

  • Jasa simpanan harian diatas Rp. 240.000,- akan dikenakan pajak dengan ketentuan berlaku
  • Jasa simpanan harian dapat sewaktu waktu berubah
  1. Mengisi Formulis keanggotaan

  2. Setoran Awal : Rp. 25.000,-

  3. Perorangan :

    • Foto copy KTP / SIM / Pasport yang masih berlaku

    • Foto copy NPWP

  1. Diperuntukan bagi penyimpan perorangan maupun lembaga berbadan hukum khusus untuk Koperasi yang mampu memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar. 
  2. Koperasi akan menerbitkan Kartu Simpanan atas nama Penyimpan sebagai bukti simpanan harian, serta Koperasi akan menatausahakan penyetoran dan pengambilan administrasi Koperasi.
  3. Koperasi tidak bertanggungjawab atas hilangnya Kartu Simpanan Harian. Dalam hal kehilangan Kartu Simpanan Harian, penyimpan wajib secepatnya melapor kepada Koperasi secara tertulis dengan disertai surat kehilangan dari kepolisian,berdasarkan laporan tersebut Koperasi akan menerbitkan Kartu Simpanan Harian pengganti dan Kartu Simpanan Harian yang hilang dinyatakan tidak berlaku.
  4. Penggantian Kartu Simpanan Harian yang disebabkan oleh apapun dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.10.000,-
  5. Apabila terjadi perbedaan saldo antara Kartu Simpanan Harian dengan saldo yang tercatat pada pembukuan Koperasi, sementara menunggu hasil penelitian atas terjadi perbedaan tersebut, maka digunakan sebagai pedoman adalah saldo yang tercatat pada pembukuan Koperasi.
  6. Koperasi tidak meneriman titipan Kartu Simpanan Harian.
  7. Segala penyalahgunaan dalam bentuk apapun dari Kartu Simpanan Harian tersebut menjadi tanggung jawab penyimpan sepenuhnya.
  8. Apabila pemegang rekening Simpanan Harian meninggal dunia, maka saldo Simpanan Harian yang ada menjadi hak ahli waris yang sah.
  9. Koperasi berhak mengadakan perubahan pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Simpanan Harian ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada penyimpan. Perubahan tersebut mengikat penyimpan sejak diadakan. perubahan walaupun pemberitahuan belum diterima penyimpan.